SURYA Online, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang,
Jawa Timur, hingga saat ini masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS)
sebanyak 5.000 orang dari kebutuhan sekitar 21 ribu pegawai.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi di Malang,
Kamis (17/10/2013) mengatakan pada awal diberlakukan otonomi daerah,
jumlah PNS di daerah itu mencapai 21 ribu pegawai.
Namun, hingga saat ini hanya sekitar 17 ribu pegawai, sehingga masih kekurangan 5.000 PNS.
"Kami
berharap kekurangan PNS sebanyak 5.000 orang itu sebagian bisa dipenuhi
dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang akan mengikuti ujian November
mendatang. Mudah-mudahan lulus semua," katanya.
Jumlah
tenaga honorer K2 yang akan mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil
(CPNS) pada November mendatang sebanyak 2.844 orang. Ujian CPNS K2
tersebut rencananya digelar pada 3 November 2013 di kawasan Stadion
Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sebelum mengikuti
ujian, katanya, honorer K2 tersebut akan diberikan pembekalan sekaligus
pembagian nomor peserta ujian pada 17 Oktober 2013, di Pendopo Kantor
Terpadu di Kepanjen.
Ia mengakui dari 2.844 tenaga honorer yang akan mengikuti ujian CPNS tersebut, masih didominasi tenaga pendidik (guru).
"Kebutuhan tenaga pendidik ini memang cukup besar, apalagi di daerah terpencil," ujarnya.
Menyinggung
persyaratan yag harus dilengkapi tenaga honorer K2 untuk mengikuti
ujian CPNS mendatang, Suwandi mengatakan tidak ada.
Sebab, katanya, semua persyaratan sudah diverifikasi dan dilengkapi ketika dilakukan pendataan beberapa waktu lalu.
Selain
terpenuhi lewat jalur rekrutmen tenaga honorer K2, Suwandi juga
berharap kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Malang itu juga bisa
dipenuhi dari rekrutmen CPNS jalur umum pada tahun berikutnya.
"Harapan
kami, disamping ada rekrutmen dari jalur honorer K2, juga ada dari
jalur umum agar kebutuhan pegawai di daerah ini bisa terpenuhi. Setiap
tahun, PNS yang pensiun saja antara 400 sampai 500 orang, kalau tidak
ada rekrutmen otomatis mengurangi jumlah PNS yang ada," ujarnya.
Disamping
pensiun, sebagian PNS Kabupaten Malang juga tersedot untuk memenuhi
kebutuhan pegawai di Pemkot Batu pada awal-awal daerah itu lepas dari
Pemkab Malang pada 2001.
Sebelumnya, Kota Batu merupakan bagian dari wilayah Pemkab Malang, yakni Kecamatan Batu. (ant)
No comments:
Post a Comment